Jaga Transparansi Dana BOK, Kejari Minahasa Perkuat Benteng Pencegahan Korupsi

Kejaksaan Negeri Minahasa mengambil langkah proaktif untuk menjamin penggunaan anggaran negara di sektor kesehatan tepat sasaran.

Melalui fungsi pencegahan, Korps Adhyaksa memberikan Penerangan Hukum  kepada jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa guna memastikan pengelolaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) bebas dari penyimpangan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Minahasa, Rama Eka Darma, S.H.,M.H. hadir langsung sebagai narasumber utama dalam kegiatan Penerangan Hukum di Manado Quality Hotel, Selasa, 27 Januari 2026.

Di hadapan para kepala puskesmas dan bendahara puskesmas se-Kabupaten Minahasa, Kajari Minahasaa mengupas tuntas tata kelola dana BOK agar selaras dengan koridor hukum yang berlaku.

Ia menekankan bahwa ketaatan pada regulasi adalah kunci utama dalam menjamin transparansi sekaligus melindungi para pejabat pembuat komitmen dari risiko hukum.