Jaksa Masuk Sekolah: Kajari Minahasa Ajak Siswa SMA N 1 Tondano Cegah Bullying dan Cyberbullying
Minahasa 29 Oktober 2024 – Kejaksaan Negeri (Kajari) Minahasa kembali menggelar program “Jaksa Masuk Sekolah,” kali ini bertempat di SMA N 1 Tondano, dengan fokus sosialisasi mengenai bahaya bullying dan cyberbullying . Program ini diadakan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda lebih khusus para siswa, mengingat fenomena bullying yang semakin marak terjadi, baik di lingkungan sekolah maupun di dunia maya.

Dalam sambutannya, Kajari Minahasa, Bapak B. Hermanto, S.H., M.H., menekankan pentingnya kesadaran hukum di kalangan siswa agar bisa menghindari perilaku negatif yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. “Bullying dan cyberbullying bukan sekadar kenakalan remaja. Ini adalah tindakan yang memiliki konsekuensi hukum dan dampak psikologis yang serius bagi korban dan pelaku. Ini adalah tanggung jawab kita semua untuk memutus rantai bullying, terutama di lingkungan sekolah.” ujar beliau di hadapan siswa-siswi SMA N 1 Tondano.
Kepala Sekolah SMA N 1 Tondano, Amelda Sakul, S.Pd., M.Pd mengapresiasi inisiatif dari Kajari Minahasa yang dianggap relevan dan mendesak bagi siswa saat ini. “Kegiatan ini sangat penting untuk membuka wawasan siswa tentang konsekuensi hukum bullying dan cyberbullying. Dengan bimbingan dari pihak kejaksaan, kami berharap para siswa bisa lebih bijak dalam bersikap dan menggunakan media sosial,” ungkapnya.
Antusiasme juga tampak dari para siswa yang terlibat langsung dalam sesi diskusi. Seorang siswa kelas 12, menyampaikan, “Dari kegiatan ini, saya jadi lebih paham kalau tindakan seperti mengolok-olok atau menyebarkan kabar bohong di media sosial bisa merugikan orang lain dan bisa dihukum. Sekarang saya tahu pentingnya menjaga sikap, baik di dunia nyata maupun di media sosial.”

Program “Jaksa Masuk Sekolah” ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam membentuk generasi muda yang lebih sadar hukum, etis, dan memiliki kepedulian terhadap sesama. Dengan bekal pemahaman hukum ini, siswa diharapkan menjadi agen perubahan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari praktik bullying.
Kajari Minahasa berharap bahwa setiap siswa dapat membawa pulang pesan penting dari sosialisasi ini: bahwa tindakan bullying, baik secara langsung maupun di dunia maya, memiliki dampak yang serius dan merugikan. Dengan pemahaman hukum yang lebih baik, para siswa diharapkan mampu menciptakan lingkungan sekolah yang saling mendukung, aman, dan positif.
“Mulailah dengan langkah kecil, seperti menghargai perbedaan dan menguatkan teman di sekeliling. Ingat, kalian adalah generasi yang punya kekuatan untuk mengubah lingkungan menjadi tempat yang lebih baik dan penuh empati,” kata Kajari Minahasa sebagai pesan akhir.
Dengan semangat ini, kegiatan “Jaksa Masuk Sekolah” Kejari Minahasa tidak hanya menjadi momen untuk berbagi ilmu, tetapi juga awal dari gerakan bersama dalam membangun generasi muda yang sadar hukum, peduli, dan berintegritas.