Kejari Minahasa Sukses Ekspose Perkara Restorative Justice ke-39 dan ke-40

Tondano, 05 Desember 2023 – Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa, Diky Oktavia, SH, MH dan Jaksa Fasilitator  sukses melakukan ekpose dua perkara restorative justice yang ke-39 dan ke-40. Ekspose  ke Jaksa Agung Muda Tindak Pidana umum ini dilakukan melalui media daring zoom meeting.

Dalam ekspose tersebut, Kajari Minahasa memaparkan secara gamblang  rincian lengkap mengenai proses restorative justice yang telah dijalankan dalam dua kasus tersebut. Keduanya melibatkan penyelesaian konflik secara damai dan mendalam antara pelaku dan korban yang melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama yang ada  sebagai bagian dari upaya sistematis Kejaksaan Negeri Minahasa untuk meningkatkan efisiensi dan keadilan dalam penegakan hukum yang berlandaskan perdamaian dan hati nurani.

Kejaksaan Negeri Minahasa berhasil mencapai penyelesaian yang memuaskan untuk semua pihak terlibat. Hasil eksposenya menunjukkan bahwa kedua kasus tersebut dinyatakan berhasil. Ini merupakan upaya dari berbagai pihak mulai dari Jaksa fasilitator sampai dengan Kajari yang berusaha menghadirkan rasa keadilan di tengah masyarakat Minahasa.

Dengan penyelesaian dua kasus melalui restorative justice yang telah mencapai RJ yang ke 40 ini, Kejaksaan Negeri Minahasa memperkuat komitmen  untuk menciptakan sistem peradilan yang efektif dan berpihak pada keadilan. Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi contoh positif  dalam menerapkan pendekatan restorative justice dalam penegakan hukum.