Kejari Minahasa bersama Srikandi Jaga Desa Gelar Penerangan Hukum


Kejaksaan Negeri Minahasa bersama DPC Srikandi Jaga Desa Minahasa menggelar Penerangan Hukum dengan Tema Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa dalam rangka Hari Bakti Adhyaksa ke-66 Tahun 2026, di Balai Desa Tonsea Lama, Senin (20/7/2026).
Kegiatan ini dihadiri Senator Stefanus BAN Liow selaku Ketua DPD ABPEDNAS Sulawesi Utara, Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Rama Eka, Ketua DPC Srikandi Jaga Desa Liony Leontin Mongi, Inspektur Minahasa Vicky Tanor, dan Kasat Reskrim Polres Minahasa Iptu Raudo Perdana.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur desa dan seluruh peserta mengenai pengelolaan Dana Desa yang tepat, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui penerangan hukum ini diharapkan setiap tahapan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban Dana Desa, dapat dilaksanakan secara tertib guna mencegah terjadinya penyimpangan.
Dengan sinergi antara Kejaksaan Negeri Minahasa dan DPC Srikandi Jaga Desa, diharapkan terwujud tata kelola pemerintahan desa yang berintegritas, sehingga Dana Desa benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.